Jumat, 16 April 2010

Balance of Power dan Hegemonic Stability : Ekspansi Konsepsi Power

Dalam menjalankan hubungan internasionalnya, suatu aktor hubungan internasional tentu saja akan menjadikan kepentingan nasional sebagai landasan fundamental dan tujuan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Untuk mencapai itu semua, suatu aktor menggunakan sebuah instrumen yang disebut sebagai Power atau kekuatan. Kekuatan didefinisikan sebagai payung konsep yang menunjukkan segala sesuatu yang bisa menentukan dan memelihara kekuasaan aktor A terhadap aktor B (Morgenthau, 1978). Power menurut Morgenthau memiliki tiga unsur yaitu kekuatan, pengaruh, dan kekuasaan. Ketiganya betujuan untuk menjaga suatu kontrol sebuah aktor terhadap aktor lain. Sebuah aktor dikatakan memiliki power atas aktor lain ketika aktor lain itu bersedia memenuhi apa yang menjadi keinginan aktor tersebut. Implementasinya adalah ketika aktor A dikatakan memiliki power atas aktor B jika aktor B bersedia memenuhi apa yang diinginkan oleh aktor A. Jika dalam hal pengaktualisasian power terdapat dua aktor yaitu aktor A dan aktor B, maka kemudian power memiliki lima dimensi (Baldwin,1989). Pertama adalah scope, yang merujuk pada perilaku pihak A untuk mempengaruhi pihak B. Perilaku ini dipengaruhi oleh kapabilitas pihak A untuk menggunakan power-nya. Contohnya, Jepang cenderung menggunakan kekuatan ekonominya daripada militernya karena perekonomian Jepang kuat. Kedua, domain, yaitu jumlah pihak B yang bisa dipengaruhi oleh pihak A. Jadi, jumlah pihak B yang dapat dipengaruhi oleh pihak B didasarkan oleh besarnya kekuatan yang dimiliki pihak A. Ketiga, weight, yaitu kemungkinan pihak B untuk mempengaruhi pihak A walaupun pihak B hanya memiliki kekuatan yang kecil. Keempat, costs, yaitu besarnya dana yang digunakan oleh pihak A untuk dapat mempengaruhi pihak B tergantung pada besarnya power yang dimiliki oleh pihak B. Semakin besar kekuatan yang dimiliki pihak B semakin besar pula dana yang digunakan oleh pihak A untuk dapat mempengaruhi pihak B. Kelima, means, yaiu kategori yang digunakan untuk dapat mempengaruhi pihak B. Jadi, untuk dapat mempengaruhi pihak B, pihak A diharapkan menggunakan kategori yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan pihak B. Seperti contoh, saat perang dingin, Amerika Serikat menggunakan Marshall Plan sebagai cara untuk menggunakan power-nya dalam bidang ekonomi di kawasan Eropa Barat agar dapat membendung meluasnya pengaruh komunisme yang telah mencapai kawasan Eropa Timur.

Aktualisasi power ini teraplikasikan dalam hubungan internasional yang anarki. Menurut perpsektif kaum realis, kondisi dimana negara-negara dalam sistem internasional ini memiliki kekuatan yang berbeda-beda, maka dibutuhkan adanya perimbangan kekuatan (balance of power). Sementara Ernst Haas mengemukakan ada 4 kriteria agar eksistensi sistem balance of power tetap terjaga, yaitu :
a. suatu multiplisitas aktor-aktor politik yang berdaulat yang muncul karena tidak adanya satu otoritas
b. distribusi kekuatan yang relatif tidak seimbang (status, kekayaan, ukuran dan kapabilitas militer) di antara aktor-aktor politik yang membentuk sistem
c. persaingan dan konflik yang berkesinambungan karena adanya persepsi dunia merupakan sumber langka
d. pemahaman implisit di antara para pemimpin negara besar bahwa kesinambungan distribusi kekuatan yang ada akan menguntungkan mereka.
Sistem balance of power (BoP) tersaji dalam keadaan sistem internasional yang anarki dan kekacauan internasional. Ketidakteraturan politik dunia ini kemudian membawa para aktor-aktornya untuk bertahan dalam hukum rimba, siapa yang kuat dia yang bertahan. Keadaan seperti ini membuat negara-negara berjuang untuk mengejar power (struggle of power). Ketika negara-negara sedang berjuang untuk mengejar power, maka intensitas interaksi mereka akan meniangkat dan mereka akan terbagi dalam dua kutub atau bipolar. Ketika keadaan bipolar sudah terbentuk, maka BoP telah tercipta. Keadaan seperti ini begitu dipercaya oleh kaum realis untuk menciptakan suatu perdamaian karena kemungkinan negara-negara besar untuk berperang akan sangat minimal. Pencegahan dan penanangkalan terhadap timbulnya peperangan akan semakin mudah karena negara dengan kekuatan besar yang terlibat pun sedikit. Keadaan sepert dapat dilihat ketika perang dingan. Pada saat itu hanya ada dua negara dengan kekuatan besar yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Konflik yang terjadi pada saat itu hanya sebatas persaingan dalam perluasan pengaruh, kalaupun ada perang yang terjadi, bukanlah perang yang besar, yang melibatkan Amerika Serikat dan Uni Soviet secara langsung.

Namun, keadaan yang ideal di mata para realis ini bukan berarti tanpa kritik. Tujuan BoP yang menurut Bolingbroke, Gentz, dan Castlereagh untuk menyelenggarakan hegemoni dunia, menyiapkan sistem pendukung itu sendiri, menjamin stabilitas keamanan bersama, serta mejamin perdamaian abadi kemudiana dimanifestasikan melalui cara-cara yang tidak etis. Politik adu domba, aliansi, perluasan area pengaruh, serta adanya intervensi seolah membuat esensi dari BoP itu sendiri dalam menjaga stabilitas perdamaian internasiona terbantahkan. Kepentingan nasional yang dijunjung oleh masing-masing negara malah tidak bisa menghindarkan mereka dari perang.

Ketidaksempurnaan BoP dalam menjaga perdamaian internasional kemudian memunculkan suatu teori yaitu teori stabilitas hegemoni (hegemonic stability). Jika BoP dapat dijelaskan dengan kondisi pendistribusian kekuatan dalam keadaan bipolar, maka teori stabilitas hegemoni dapat dijelaskan dengan keadaan kekuatan yang unipolar, hanya ada satu kutub kekuatan yang dominan. Menurut Paul, Wirtz, dan Frotmann (2004) teori stabilitas hegemoni biasanya berhubungan dengan kekuatan ekonomi politik. Dengan kekuatan ekonomi politik ini, kekuatan dunia akan terkonsentrasi pada satu kutub. Para hegemon dalam sistem stabilitas hegemoni ini dipercaya dapat membawa keadaan dunia kepada suatu perdamaian, keadaan yang tidak hanya menguntungkan bagi hegemon saja. Stabilitas hegemoni menjelaskan keberadaan rezim yang memiliki daya tarik yang nyata dan menjelaskan bahwa sistem ekonomi internasional sebagai bentuk power daripada sebuah rational exchange. Implementasi dari teori ini banyak tersaji pada organisasi atau institusi internasional dan kerjasama dalam bidang perdagangan yang melibatkan banyak negara. Para hegemon bisa saja mempengaruhi dan bahkan memaksa negara lain untuk tetap menjalankan apa yang diinginkan para hegemon dalam suatu sistem yang telah disepakati bersama. Namun, hal tersebut tidak serta merta dilakukan karena dapat menimbulkan kerugian bagi para hegemon. Negara-negara non-hegemon juga dapat menikmati adanya kebijakan dan kerjasama yang dibangun dalam suatu sistem yang dijalankan dengan para hegemon. Tentu saja para non-hegemon akan menghindarkan diri mereka dari dominasi hegemon. Aplikasi ini dapat dilihat dari adanya kerjasama perdagangan bebas yang dibangun Amerika Serikat sebagai hegemon dengan negara-negara lain. Dominasi Amerika Serikat dapat dilihat kapabilitasnya dalam menjaga dan mengatur perdagangan bebas walaupun partner kerjasamanya menginginkan adanya batasan. Namun, jika Amerika Serikat terlalu memaksakan kehendak, maka partnernya dapat memutuskan sistem ini.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan konsep perluasan kekuasaan. Perbedaan ini tidak lepas dari adanya perbedaan konsep power yang kemudian membawa pada dua konsep perluasan kekuasaan dan kekuatan yang berbeda pula, balance of power dan hegemonic stablity. Namun, satu hal yang menjadi penting adalah adanya kemajuan dalam implementasi dan aktualisasi power yang siginifikan yang menjadikan power sebagai elemen utama dalam sistem internasional.


Referensi :

Baldwin, David A. 2002. Power and International Relations. Handbook of IR. London : SAGE Publication Ltd.
Haas, Ernst. 1953. The Balance of Power : Prescription Concept or Propaganda?.
World Politics.
Morgenthau, Hans. J. 1978. Politics Among Nations : Struggle for Power and Peace. New York: Alfred A. Knopf
Wirtz, James J, dkk. 2004. Balance Of Power. California : Stanford University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar