Jumat, 16 April 2010

“Government Of The People, By The People, For The people, Shall Not Perish From The Earth.” (Abraham Lincoln)

Amerika Serikat memilki keunikan dalam sistem federal pemerintahannya, dimana kekuasaan dan kewenangan dijalankan oleh pemerintahan lokal, negara bagian, dan nasional. Dengan memiliki pemerintahan lokal dan negara bagian, warga Amerika bisa melihat dalam jarak dekat segala tindakan dan perilaku pejabat yang mereka pilih. Mereka bisa menyampaikan usulan program dan kebijakan secara langsung pada orang-orang yang menetapkan serta melaksanakan undang-undang tersebut. Hasil akhir dari pemilihan umum adalah seleksi pejabat-pejabat yang bertindak atas nama rakyat. Hal ini sangat terlihat dalam dewan legislatif negara bagian atau dalam kongres dimana para pejabatnya dalam peran mereka sebagai anggota parlemen mewakili seluruh negara bagian atau wilayah dalam negara bagian yang disebut distrik.

Sistem seperti ini menjadi unik karena ada pembagian yang berbeda dari masing-masing delegasi dari setiap dewan perwakilan. Di Kongres misalnya, jatah senator untuk negara bagian adalah dua orang menurut Konstitusi. Dengan kondisi seperti ini, arti politik dari negara-negara bagian yang kecil tidak akan hilang begitu saja hanya dikarenakan jumlah penduduknya yang sedikit. Dengan memiliki jumlah representasi yang sama dari masing-masing negara bagian, maka posisi mereka tetap diperhitungkan dalam perpolitikan Amerika Serikat

Sementara di Dewan Perwakilan Rakyat jatah tiap negara bagian bervariasi menurut jumlah penduduknya. Suatu negara bagian minimal memiliki satu perwakilan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan untuk saat ini jumlah perwakilan terbanyak dimiliki oleh California sebanyak 35 orang. Ketentuan bagi Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat didasarkan pada hasil kompromi pada Konvensi Konstitusi pada tahu 1787.

Dengan sistem seperti ini membuat pemerintahan demokrasi yang dijunjung oleh Amerika Serikat terlihat menjadi lebih sempurna dengan pembagian dewan perwakilan yang berbeda dengan ketentuan yang berbeda pula. Pemerintahan demokrasi seperti ini lah yang akan dapat bertahan lama tanpa adanya kekacauan yang destruktif karena aspirasi rakyat dapat terakomodasi dengan baik.

Sumber :
Urofsky, Melvin I. Prinsip-Prinsip Dasar Demokrasi dalam buku Demokrasi.Office of International Information Programs US Department of State.
Stephenson Jr, D. Gris. Prinsip-Prinsip Pemilihan Demokratis dalam buku Demokrasi.Office of International Information Programs US Department of State

Tidak ada komentar:

Posting Komentar